Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Pastikan Harta Tersangka TPPU Narkoba Ada yang Mengalir ke Luar Negeri

Kompas.com - 25/07/2019, 14:22 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, pihaknya telah menyita dana hasil penjualan narkoba senilai lebih dari Rp 60 miliar dari sejumlah tersangka.

Namun, lanjut dia, sebagian dana yang belum sempat diamankan terlanjur mengalir ke luar negeri.

"Apakah uang tersebut ada yang ngalir ke luar negeri? Ada, saat ini sedang kita lakukan tracing (usut). Mudah-mudahan dengan adanya bantuan itu semua bisa terungkap," kata Bahagia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: BNN Sita Harta 22 Bandar Narkoba Senilai Rp 60 Miliar

Bahagia menjelaskan, pengungkapan TPPU 22 bandar narkoba itu berawal dari terlacaknya nomor rekening dari para tersangka. Hal itu juga terungkap saat BNN lakukan kloning ponsel milik para tersangka.

"Kita lakukan kloning dari handphone para tersangka. Dari situ kami temukan beberapa nomor rekening, lalu kita tracing itu nomor rekeningnya. Sehingga kami temukan aliran dana yang begitu luar biasa," ujar Bahagia.

Adapun dari hasil pelacakan sementara BNN diketahui bahwa aliran dana hasil penjualan narkoba dari para tersangka dikendalikan dari dalam sejumlah lapas dan dialirkan ke bos jaringan narkoba di luar negeri.

"Kebanyakan memang mereka mengendalikan di lapas dan di big boss yang di luar negeri. Jadi jaringannya cukup luar biasa," ujar Bahagia.

Sebelumnya, BNN menyita sejumlah aset milik 22 bandar narkoba tersangka TPPU periode Januari hingga Juli 2019 dengan total nilai lebih dari Rp 60 miliar.

Sebegaian besar tersangka merupakan residivisi di sejumlah lapas dan mengendalika bisnis haram tersebut di dalam lapas.

Baca juga: Dari Lapas, Pemasok Narkoba ke Nunung Punya Ponsel untuk Kendalikan Transaksi

Adapun rincian aset yang disita BNN dari para tersangka yakni, 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000, satu unit pabrik senilai Rp 3 Milyar, dua unit mesin potong padi senilai Rp 1 Milyar.

Kemudian 30 unit mobil senilai Rp 6.852.000.000, 21 Unit sepeda motor senilai Rp 294 juta, 440 batang kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta, perhiasan senilai Rp 617 juta dan uang tunai senilai Rp 11.036.677.386.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com