JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Go-Jek menyediakan fitur dalam aplikasi layanan antar makanannya, Go-Food, untuk mengurangi sampah plastik.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati mengatakan, cara yang bisa dilakukan Go-Jek adalah menyediakan opsi penggunaan sedotan dan sendok plastik.
"Kami meminta mereka untuk menyediakan button. Di aplikasinya, misalnya, dia sediakan opsi enggak pakai sedotan, sendok plastik," ujar Rahma saat dihubungi, Kamis (25/7/2019).
Dinas Lingkungan Hidup, kata Rahma, sudah berkomunikasi dengan pihak Go-Jek. Namun, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut.
"Terakhir komunikasi Juni," kata dia.
Dengan adanya fitur soal penggunaan sedotan atau sendok plastik, Pemprov DKI Jakarta berharap perilaku konsumen berubah.
Konsumen tidak lagi menggunakan bahan-bahan plastik sehingga sampah plastik bisa berkurang.
"Ini bagaimana kami mengubah perilaku konsumen. Kami berharap (penggunaan plastik) itu berkurang," ucap Rahma.
Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Pergub tersebut merupakan turunan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal itu mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (bukan plastik sekali pakai) di pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar.
Pengelola pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp 25 juta jika tenant di lokasi mereka kedapatan menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.