JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menggelar upacara HUT ke-74 RI di Pulau D atau Pulau Maju hasil reklamasi.
Ia menilai, upacara peringatan kemerdekaan negara seharusnya sakral dan digelar di tempat yang lebih layak. Apalagi pulau reklamasi masih menuai polemik hingga hari ini.
"Apa sih yang mau disasar dari peringatan 17 Agustus di pulau reklamasi itu? Peringatan 17 Agustus itu kan sangat sakral. Saran saya, Pemprov harus memperingati itu di tempat layak untuk dijadikan hari kemerdekaan. Naif jika merayakan kemerdekaan di tempat yang sangat kontroversi, masyarakat masih banyak mempermasalahkan," ucap Gembong saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau D Reklamasi
Anggota Komisi A DPRD ini mengatakan, langkah tersebut akan membuat polemik di masyarakat.
Ia menyarankan, sebaiknya Pemprov DKI memperingati hari kemerdekaan di ikon-ikon Ibu Kota seperti Monas maupun Balai Kota.
"Ya di tempat yang layak. Kami lihat memperingati di Pulau D enggak layak. Yang layak bisa di Balai Kota, Monas, jauh lebih layak, lebih sakral untuk memperingati hari kemerdekaan, dibandingkan Pulau D," kata dia.
Baca juga: Walhi Kritik Pernyataan Anies yang Tak Ingin Bongkar Pulau Reklamasi
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar upacara HUT ke-74 RI di Pulau D hasil reklamasi atau Pantai Maju.
Upacara peringatan kemerdekaan RI itu biasanya digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Jakpro ketempatan jadi tuan rumah. Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," ujar Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/7/2019).
Hani menjelaskan, kawasan Pantai Maju dipilih sebagai lokasi upacara HUT ke-74 RI untuk merepresentasikan bahwa Jakarta memiliki pantai yang bisa diakses secara gratis.
"Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.