Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Rp 110,2 M, Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013

Kompas.com - 28/07/2019, 08:33 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013.

Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

Padahal, Pemprov DKI sudah memutus kontrak pengadaan bus dan menagih uang muka tersebut.

"Dinas Perhubungan sudah bersurat ke Biro Hukum, memohon dan meminta arahan, ini prosesnya seperti apa," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/7/2019).

Baca juga: BERITA FOTO: Kuburan Bus Transjakarta di Ciputat yang Usang dan Terbengkalai

Gugatan yang rencananya dilayangkan Pemprov DKI bermula dari pengadaan bus transjakarta tahun 2013 yang bermasalah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kata Syafrin, kemudian mengaudit kasus tersebut. BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada Mei 2017.

Dalam LHP tersebut, BPK memberikan dua rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, Pemprov DKI menagih kembali uang muka yang sudah dibayarkan kepada perusahaan penyedia bus transjakarta.

Baca juga: TransJakarta Mengaku Bukan Pemilik Ratusan Bus Tak Terpakai di Ciputat dan Bogor

Kedua, jika uang muka yang sudah ditagih tak juga dikembalikan, Pemprov DKI bisa membawa perkara ini ke jalur hukum.

Syafrin menyampaikan, sejak LHP BPK terbit, Dinas Perhubungan sudah berupaya menagih uang muka sebesar 20 persen atau Rp 110,2 miliar itu.

"Sampai dengan awal 2019, tidak terjadi pengembalian uang muka dari para penyedia. Oleh sebab itu, ada saran kedua dari BPK, menindaklanjuti dengan prosedur hukum," kata Syafrin.

Baca juga: Ini Dia Pemilik 300 Bus Berlabel Transjakarta yang Terbengkalai di Bogor

Dinas Perhubungan saat ini masih menunggu arahan dari Biro Hukum soal rencana gugatan tersebut.

"Kan sudah dua tahun ini tidak ada pengembalian sesuai dengan rekomendasi BPK. Nah, kita konsultasi ke Biro Hukum dan sekarang posisinya sedang menunggu arahan Biro Hukum," ucapnya.

Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pengadaan tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Megapolitan
Ingin Masukkan Orang Profesional, Bima Arya Bakal Susun DKM Masjid Agung Bogor di Sisa Masa Jabatan

Ingin Masukkan Orang Profesional, Bima Arya Bakal Susun DKM Masjid Agung Bogor di Sisa Masa Jabatan

Megapolitan
Gathan Saleh Mengaku Sakit, Rekonstruksi Kasus Penembakan di Jatinegara Batal Digelar

Gathan Saleh Mengaku Sakit, Rekonstruksi Kasus Penembakan di Jatinegara Batal Digelar

Megapolitan
Diperiksa Atasan, Petugas Damkar Jaktim Bantah Cabuli Anak Kandung

Diperiksa Atasan, Petugas Damkar Jaktim Bantah Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di GT Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di GT Halim Jadi Tersangka

Megapolitan
Diejek Berkali-kali Jadi Penyebab Renaldi Gelap Mata dan Bacok Temannya di Kampung Bahari

Diejek Berkali-kali Jadi Penyebab Renaldi Gelap Mata dan Bacok Temannya di Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Minta Orang yang Tarik Uang ke Pengendara Motor untuk Melintasi Trotoar di Jakpus Ditangkap

Heru Budi Minta Orang yang Tarik Uang ke Pengendara Motor untuk Melintasi Trotoar di Jakpus Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com