JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pemasok narkoba ke kampus-kampus di Jakarta pada Senin (29/7/2019). Mereka adalah HK, AT, dan FF yang merupakan mahasiswa drop out (DO). Mereka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi menangkap dua mahasiswa aktif yang mengedarkan ganja di salah satu kampus di wilayah Jakarta Timur, kemarin. Dua mahasiswa itu adalah TW dan PHS.
Dengan demikian, hingga Senin pagi polisi telah menangkap total lima orang terkait kasus itu.
"Sampai tadi pagi kami sudah menangkap lima orang. Semua ini termasuk pengedar dengan fungsi masing-masing," kata Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Mapoles Jakarta Barat, Senin.
Baca juga: Mahasiswa yang Simpan Ganja di Ruang Senat Diduga Pasok Narkoba ke Kampus-kampus
Erick menjelaskan, TW dan PHS merupakan pengedar ganja di lingkungan kampus yang berada di Jakarta Timur.
Sementara itu, HK, AT, dan FF merupakan pemasok dan perantara dari kelompok jaringan narkoba kepada oknum mahasiswa yang ada di kampus-kampus di Jakarta.
"Adapun tersangka yang ada adalah pemasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan oleh bandar besar di luar lingkungan kampus yang masih masuk dalam daftar pencarian orang," lanjut Erick.
Polisi amankan total 12 kg ganja dari penangkapan 5 orang itu. Sebanyak 11 kg ditemukan di dalam kampus bersama dua tersangka mahasiswa kemarin, dan 1kg ditemukan di Bekasi bersama tiga tersangka yang ditangkap hari ini.
Atas perbuatan itu para tersangka dikenai Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 20 tahun sampai seumur hidup.
Baca juga: Simpan Puluhan Kilogram Ganja di Ruang Senat Kampus, Dua Mahasiswa Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.