Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Ganja Jaringan Kampus Adalah Mahasiswa Aktif dan Berprestasi

Kompas.com - 29/07/2019, 14:21 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum mahasiswa pengedar ganja di salah satu kampus di Jakarta Timur yang berinisial PHS, merupakan mahasiswa aktif dan berprestasi.

"Kebetulan, yang di samping saya ini adalah salah satu mahasiswa berprestasi. Dia memiliki IPK lebih dari 3," kata Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (29/07/2019).

Selain itu, Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy juga mengatakan bahwa PHS juga memiliki jabatan sebagai kepala bagian organisasi besar di kampusnya.

PHS, lanjut Ardhy, juga merupakan anak dari keluarga berkecukupan. Oleh karena itu, polisi akan mendalami lebih lanjut motifnya menjual ganja.

Baca juga: Mahasiswa yang Simpan Ganja di Ruang Senat Diduga Pasok Narkoba ke Kampus-kampus

"Mahasiswa ini berkecukupan. Mungkin untuk sampingan gaya hidup," kata Ardhy.

Saat ditanya oleh wartawan, PHS mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba khususnya ganja di kampusnya itu. Namun untuk menjadi pemakai, dia mengaku sudah 3 tahun.

"Saya menyesal melakukan seperti ini, untuk masyarakat jauhi narkoba. Jangan dekati narkoba. Saya begini (pengedar) dua tahun, tapi untuk seperti ini (menjual di dalam kampus di Jakarta Timur) 2 kali," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang pengedar ganja jaringan kampus. Dua diantaranya yaitu TW dan PHS merupakan mahasiswa aktif di salah satu kampus di Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi: Ada 80 Kg Ganja Siap Diedarkan ke Kampus-kampus di Jakarta

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu, HK, AT, dan FF merupakan mahasiswa drop-out.

Dari penangkapan itu, ditemukan 12kg ganja, yaitu 11kg dari dalam kampus dan 1kg dari tiga pengedar.

Atas perbuatan itu tersangka dikenai Pasal 111 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Ancamannya adalah hukuman pidana penjara 20 tahun sampai seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com