Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Komedian Gilang Bhaskara Dapat Surat Tilang ETLE, Tak Sangka Kecanggihan CCTV Polisi

Kompas.com - 30/07/2019, 15:42 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial tentang Komedian Gilang Bhaskara yang mendapat surat tilang dari Kepolisian Daerah Metro Jaya Direktorat Lalu Lintas ke rumahnya.

“Jadi kemarin dapat surat ke rumah dari Polisi, wow! Pas dibuka ternyata surat tilang onlome :(  Jadi gue diduga menerobos lampu merah di suatu tempat di Jakarta. Isi suratnya lengkap dengan screenshot video CCTV saat gue melanggara,” tulis Gilang dalam akun twitternya @gilbhas.

Cuitan Gilang saat itu mendapat retweet dari 20.000 akun.

Semenjak saat itu, runner up stand up comedy Kompas TV ini pun mulai rutin mengingatkan masyarakat di akun instagramnya tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Kirim 5.800 Surat Tilang ETLE

Kepada Kompas.com, Gilang bercerita pada Rabu, 24 Juli 2019 lalu, ia kaget dengan adanya surat kiriman dari kantor polisian.

Saat dibuka surat itu ternyata dari Polisi lalu lintas yang berisi pemberitahuan dirinya melanggar di lampu lalu lintas di Kawasan Jakarta pada Minggu (21/7/2019) lalu.

“Jadi di dalam isi surat itu ada pasal-pasal tentang lalu lintas, pasal yang saya langgar, formulir konfirmasi (buat konfirmasi offline), screenshot video CCTV saat mobil saya melanggar,” ujar Gilang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Dalam CCTV yang ia lihat, tampak dirinya melintas saat lampu merah tengah menyala.

Baca juga: Ini Isi Surat Tilang ETLE yang Akan Diterima Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta

Ia mengatakan, saat itu dirinya mau pergi ke suatu tempat, namun karena belum mengetahui tempatnya,ia pun hanya mengikuti arah temannya yang berada di dalam taksi di depan.

“Saat lewat perempatan Protokol, saya fokus ngikutin taksi, jadi tidak merhatiin kalau ternyata lampu udah merah,” ucapnya.

Ia mengatakan, saat itu taksi yang ia ikuti dan mobil lain yang bersebelahan dengan mobilnya pun ikut melanggar.

Baca juga: Ramai Surat Tilang ETLE, Berikut Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Sejak peristiwa itu, ia pun langsung meramaikan di akun twitter miliknya. Hal itu dilakukan agar orang-orang mengetahui kalau tilang online itu benar adanya dan bukan mitos.

“CCTV yang tersebar di jalan-jalan Protokol itu benar-benar berfungsi baik dan bagus kualitasnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat belajar dari kasusnya untuk selalu menaati rambu lalu lintas kapanpun dan jam berapapun.

“Walaupun tanpa ada yang mengawasi, kita harus selalu tertib dan hati-hati,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com