JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kendaraan berat yang melintasi ruas jalan tol di Jakarta harus lulus uji emisi. Aturan itu rencananya akan diberlakukan pada tahun ini.
"Kita harapkan dalam waktu tidak terlalu lama, kita sudah bisa implementasikan. Tahun ini," ujar Syafrin di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019).
Syafrin menyampaikan, kendaraan berat wajib lulus uji emisi karena kendaraan-kendaraan itu memengaruhi polusi udara Jakarta.
Baca juga: Anies Curiga Polusi Udara Jakarta Disebabkan Kendaraan Berat
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodebek (BPTJ) untuk memberlakukan aturan tersebut.
Syafrin belum bisa memastikan apakah aturan itu hanya akan diberlakukan untuk kendaraan berat yang melintasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau ruas jalan tol lainnya juga.
"Kita akan koordinasikan terhadap pelaksanaan uji emisinya karena kita pahami bahwa keberadaan kendaraan berat di jalan tol juga berdampak pada kualitas udara di Jakarta," kata Syafrin.
Baca juga: Walhi Nilai Pemprov Lamban Atasi Polusi Udara di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya curiga, aktivitas kendaraan berat di Tol JORR menyebabkan tingginya polusi udara di wilayah selatan Jakarta.
Sebab, berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara, polusi di wilayah selatan Jakarta sangat tinggi pada pagi hari.
Padahal, wilayah selatan Jakarta bukan wilayah terpadat di Ibu Kota.
"Salah satu kecurigaan, nanti kita ingin bicara dengan pengelola jalan tol, adalah di jalur-jalur JORR dan sekitarnya, di malam hari itu justru terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat yang volumenya cukup besar," ujar Anies di GOR Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.