JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar forum lalu lintas untuk mengkaji rencana penerapan ambang batas emisi gas buang bagi kendaraan yang melintas di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
"Kita masih akan mengkaji. Kita akan mengadakan forum lalu lintas, dimana dalam rapat forum lalu lintas itu kan isinya terdiri dari beberapa macam instansi yang berkaitan dengan lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Hotel Inn Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Anies Curiga Polusi Udara Jakarta Disebabkan Kendaraan Berat
Yusuf mengungkapkan, forum lalu lintas juga membahas permasalahan di Jakarta diantaranya masalah polusi yang disebabkan kendaraan bermotor.
Forum lalu lintas akan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum DKI, Jasa Raharja, dan Jasa Marga.
"Semua permasalahan yang terjadi di Jakarta nanti kita kaji, permasalahan itu berkaitan dengan institusi yang mana. Kita kaji masing-masing permasalahan itu, solusinya seperti apa, setelah itu baru bisa menjadi statement atau pernyataan dari pemerintah," jelas Yusuf.
Baca juga: Tahun Ini, Pemprov DKI Wajibkan Kendaraan Berat Lulus Uji Emisi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencurigai aktivitas kendaraan berat di Tol JORR menyebabkan tingginya polusi udara di wilayah selatan Jakarta.
Sebab, berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara, polusi di wilayah selatan Jakarta sangat tinggi pada pagi hari. Padahal, wilayah selatan Jakarta bukan wilayah terpadat di Ibu Kota.
"Salah satu kecurigaan, nanti kita ingin bicara dengan pengelola jalan tol, adalah di jalur-jalur JORR dan sekitarnya, di malam hari itu justru terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat yang volumenya cukup besar," ujar Anies di GOR Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7/2019).
Karena itu, kata Anies, kendaraan berat yang melintasi Tol JORR wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.