Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Usut Temuan Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua

Kompas.com - 30/07/2019, 19:18 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik Ditreskrimum belum menyelidiki temuan puluhan STNK di rumah Youtuber, Pablo Benua.

"Penyelidikan kita belum sampai ke sana ya (temuan puluhan STNK)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019)

Saat ini, polisi baru menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas pembelian dua buah mobil dari sebuah perusahaan pinjaman atau leasing.

Baca juga: Ada Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua, Diduga Terkait Penggelapan Kendaraan Bermotor

Menurut dia, Pablo telah mengakui mengajukan pembelian dua mobil tersebut menggunakan namanya.

Lalu, Pablo menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.

"Untuk sementara (penyelidikan) cukup untuk kasus yang dilaporkan PT ACC (nama perusahaan leasing)," ungkap Argo.

Baca juga: Pakai Nama Staf, Modus Pablo Benua pada Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Adapun, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelum ini, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal, penggeledahan tersebut awalnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com