JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memilih Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai lokasi tujuan studi banding karena menilai Pemerintah Kota Surabaya berhasil mengelola sampah di wilayahnya.
Studi banding bersama Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan pada Senin (29/7/2019) kemarin.
"Dari beberapa masukan wilayah (tujuan studi banding), Surabaya memang yang sudah dianggap cukup berhasil menangani sampah," ujar anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike saat dihubungi, Selasa (28/7/2019).
Dalam kunjungan kerja itu, kata Yuke, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan program-program penanganan sampah di Kota Pahlawan.
Baca juga: Perda Pengolahan Sampah di Surabaya Jadi Referensi Penyusunan Aturan di Jakarta
Salah satunya soal upaya mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) atau tempat pembuangan akhir (TPA).
"Mereka (Pemkot Surabaya) selama berapa tahun ini sudah cukup berhasil membuat masyarakat menyadari, ikut memproses, atau mungkin mengurangi sampah," kata dia.
Berdasarkan penjelasan Risma, Yuke menyebut warga Surabaya mampu memilah sampah untuk didaur ulang hingga menjadikan sampah sebagai pupuk kompos.
Kesadaran masyarakat tersebut berperan mengurangi anggaran pengolahan sampah yang harus digelontorkan Pemkot Surabaya.
"Itu masukan buat kita bagaimana kita juga harus mendorong kesadaran masyarakat di Jakarta. Kita harus mendorong kesadaran untuk mengurangi perjalanan sampah, khususnya dari rumah tangga," ucap Yuke.
Baca juga: Saran Risma untuk Pengelolaan Sampah DKI Jakarta yang Sudah Mengkhawatirkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.