JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial HA dicegat jajaran petugas Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ketika berkunjung ke rutan itu, Selasa (30/7/2019) kemarin.
Kepala Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat, Masjuno mengatakan, peristiwa itu berawal saat HA hendak berkunjung sebagai tamu di rutan.
"Nah saat diperiksa barang bawaannya, satu orang wanita ini kedapatan membawa dua bungkus plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,5 gram," ujar Masjuno saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penyelundup Narkoba di Lapas Maros
Pihak rutan langsung menyita sabu-sabu yang diduga akan berikan ke narapidana di dalam rutan dan melaporkan penemuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta.
Selanjutnya, pihak rutan berkoordinasi dengan kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” kata Masjuno.
Saat ini HA tengah jalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih.
Baca juga: Petugas yang Selundupkan Sabu ke Rutan Cipinang Terancam Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.