JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan saksi lainnya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor yang menjerat Youtuber Pablo Benua.
Salah satu yang akan dimintai keterangan adalah istri Pablo, Rey Utami.
"Iya penyidik juga akan memanggil istri Pablo," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Sapta mengungkapkan, penyidik akan mengagendakan pemanggilan Rey Utami pada pekan depan.
Baca juga: Temuan STNK yang Membuat Pablo Benua Terjerat Kasus Penggelapan Mobil
"Istrinya (Rey Utami) kira-kira (dipanggil) minggu depan," ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Pablo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (29/7/2019) lalu. Pablo mengakui telah mengajukan pembelian dua mobil tersebut menggunakan namanya. Lalu, Pablo menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.
Baca juga: Polisi Belum Usut Temuan Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua
"Penyidik memeriksa Pablo berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh PT ACC terkait penipuan dan penggelapan dua buah mobil, jenis HRV dan jazz," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Sementara itu, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan puluhan STNK.
Padahal, penggeledahan tersebut awalnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.