BEKASI, KOMPAS.com - Sebentang lahan di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan karena bertahun-tahun dijadikan lokasi pembuangan sampah-sampah yang diduga telah diimpor secara ilegal.
Di lahan yang terletak berbatasan dengan proyek Tol Cimanggis-Cibitung itu, sampah-sampah itu berbaur dengan timbunan sampah anorganik yang diduga merupakan limbah pabrik.
Baca juga: Dinas LH Kabupaten Bekasi Akui Sampah Luar Negeri Sempat Dibuang di TPA Burangkeng
Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait keberadaan sampah itu, berdasarkan penelusuran di lokasi pada Rabu (31/7/2019) kemarin:
Beberapa sampah kemasan makanan yang ada mengindikasikan bahwa sampah tersebut memang bukan berasal dari Indonesia. Tak satu patah kata pun tercantum soal Indonesia. Tak ada keterangan bahwa makanan tersebut telah disertifikasi oleh BPOM RI atau tanda bahwa makanan itu diproduksi atau diimpor ke Indonesia.
Meskipun lahan pembuangan sampah itu berdampingan dengan TPA Burangkeng, namun lahan tersebut dipastikan bukan wilayah TPA.
"Lokasi itu bukan di TPA Burangkeng ya. Artinya, lahan tersebuh bukan milik pemerintah, yang mereka buang sampah impor. Artinya bukan domain kami karena di luar TPA," ujar Dodi Agus, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rabu.
Pendapat senada dilontarkan Madih, Ketua RT 001, RW 003, Desa Burangkeng yang lahan di depan rumahnya jadi lahan pembuangan sampah diduga yang diimpor itu hingga hari ini.
"Bukan wilayah TPA (Burangkeng). Enggak tahu juga dibilang lahan warga juga bukan, yang punya orang kota," kata Madih, Rabu.
TPA Burangkeng sempat jadi sasaran pembuangan sampah-sampah tersebut beberapa waktu lalu.
"Iya, ada (sampah impor) dibuang (ke TPA Burangkeng). Permohonan awalnya katanya sampah area yang ada di pabrik. Begitu kami tahu (sampah dari) luar negeri, kami langsung berhentikan, tidak boleh," ujar Dodi Agus.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) TPA Burangkeng, Maulana, tak membantah jika TPA Burangkeng sempat kemasukan sampah impor dari pabrik kertas.
"Dulu sempat ada, tapi sudah enggak boleh sama saya. Pertengahan 2018 itu permulaannya. Awal tahun saya sudah enggak bolehin," kata Maulana.
Namun, menurut Madih, Ketua RT 001 RW 003 Desa Burangkeng, sampah dari luar negeri itu mulai berdatangan ke Burangkeng pada 2017, bukan 2018.
"Tahun 2017 di TPA ada, di sini juga ada. Sekitar 6-7 bulan dia bongkar di sini langsung setop," ujar Madih.
Aneka sampah dari luar negeri itu yang bernilai ekonomi tinggi pernah mendominasi timbunan di lahan samping TPA Burangkeng pada awal-awal aktivitas pembuangan.