Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Gugatan Buruknya Udara, Aktivis Berkumpul Pakai Kaos Jakarta Vs Polusi

Kompas.com - 01/08/2019, 12:36 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan masyarakat memadati lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini.

Mereka adalah Koalisi Insiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) yang terdiri dari individu dan organisasi penggugat buruknya kualitas udara di Jakarta.

Mereka tampak mengenakan kaus merah bertuliskan "Jakarta VS Polusi Udara".

Selain mengenakan kaus merah, mereka juga tampak menggunakan masker.

Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Ayu Eza Tiara mengatakan pihaknya tengah menunggu tergugat tiba dalam sidang perdana perkara polusi udara.

Jadwal sidang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi hingga pukul 11.30 WIB tergugat belum hadir meski ruang sidang telah dibuka.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta Digelar Hari Ini

Sidang perdana kali ini, lanjut Ayu untuk menentukan kesepakatan waktu mediasi antara penggugat dan tergugat.

Ia mengatakan, dengan adanya mediasi nantinya diharapkan pihak tergugat akan memenuhi syarat tuntutan.

"Harusnya semua hadir ya, biasanya tiga kali dipanggil. Kalau tidak ada yang hadir biasanya ditinggal tapi kan tidak efektif," ujarnya.

Adapun beberapa pihak tampak sudah hadir dalam sidang itu. Misalnya seperti Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, Pengampanye Energi dan Perkotaan Walhi Eksekutif Nasional Dwi Sawung, dan aktivis Melanie Subono.

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Ajak Masyarakat Kawal Sidang Peradilan Polusi Udara Jakarta

Sebelumnya, sejumlah warga telah menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang memburuk.

Sejumlah warga itu tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2019.

"Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra Tiara saat dikonfirmasi, Kamis.

Sidang perdana akan digelar pada hari ini dengan agenda pembacaan gugatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com