Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cari Solusi Tanpa Tunggu Putusan Sidang Gugatan Polusi Udara

Kompas.com - 01/08/2019, 16:32 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), Nelson Nikodemus Simamora meminta pemerintah untuk tidak menunggu hasil putusan gugatan pencemaran udara  untuk menekan angka pencemaran polusi udara di Jakarta.

Ia menyarankan pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi pencemaran udara di Jakarta.

Menurutnya, asosiasi lingkungan hidup telah memberi sejumlah ide untuk menurunkan angka pencemaran udara yang buruk.

"Nah itu saja yang harus dilaksanakan dulu atau diimplementasikan dulu dari sekarang. Jangan tunggu kalah atau menang dalam putusan nanti karena terlalu lama pencemaran udara ini dirasakan, sedangkan ini 10 juta orang yang akan kena dampak polusi udara di Jakarta setiap hari," kata Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Syarat Administrasi Belum Terpenuhi, Sidang Polusi Udara Jakarta Ditunda

Ia mengatakan, harusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilki strategi rencana aksi tentang pengendalian udara.

Salah satu ide yang pernah diusulkannya pada pemerintah adalah menginventarisasi emisi.

Kemudian, bisa juga dengan menambahkan stasiun pantau dan memetakan apa saja yang melatarbelakangi polusi udara buruk di Jakarta.

"Misalnya pengendara motor yang paling banyak terus kedua industri. Nah berapa persen dari masing-masing itu. Kemudian yang paling banyak zat apa, apakah sulfur dioksida kah. Nah itu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah. Sepertinya mereka tidak menghitung itu, jadi mereka diam saja sekarang," tuturnya.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Buruknya Udara, Aktivis Berkumpul Pakai Kaos Jakarta Vs Polusi

Sebelumnya, sidang perdana kasus polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019) ditunda.

Hakim ketua perkara ini, Saifudin Zuhri, mengatakan sidang tersebut ditunda lantaran penggugat dan tergugat belum memenuhi syarat administrasi.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada 22 Agustus 2019 pukul 10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com