JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus menyebut pelaksanaan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan tatib Wagub DKI kemungkinan akan terlaksana setelah Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik.
"Sepertinya akan dilaksanakan di periode yang baru," ucap Bestari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).
Bestari mengatakan hal tersebut mungkin terjadi karena sisa masa kerja yang dimiliki DPRD periode 2014-2019 tinggal beberapa minggu lagi.
Baca juga: Dicari, Wakil Gubernur DKI Pendamping Anies Baswedan...
Seperti diketahui, Anggota DPRD baru akan dilantik pada 26 Agustus 2019 nanti atau 25 hari lagi.
"Periode yang ini tinggal sebentar lagi, dan masih ada beberapa pekerjaan," ujarnya.
Pemilihan Wagub DKI Jakarta berjalan alot di tangan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Molor Terus, Berapa Biaya yang Sudah Dihabiskan Pansus?
Hingga saat ini tercatat sebanyak tiga kali rapat pembahasan draf tata tertib (tatib) pemilihan Wagub DKI Jakarta tertunda.
Draf tatib sendiri sudah selesai disusun pada Selasa (9/7/2019). Rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan wagub DKI Jakarta yang direncanakan berlangsung pada Senin (22/7/2019) lalu juga tertunda.
Padahal posisi orang nomor 2 di Jakarta itu sudah kosong sejak 10 Agustus 2018, pascaditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai Cawapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.