Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperiksa Penyidik, Abah Grandong Akan Periksa Kejiwaan di RS Polri

Kompas.com - 01/08/2019, 17:22 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, Abah Grandong si pria pemakan kucing akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya. 

Ia mengatakan, Abah Grandong saar ini masih diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Pusat.

“Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP (Berita Acara Perkara), selanjutnya akan kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Arie di Polres Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing di Kemayoran, Belajar Ilmu Hitam

Selain memeriksa saksi, Arie mengatakan polisi telah memeriksa tiga saksi mata yang ada saat Abah Grandong menjalani aksinya.

Setelah memeriksa Abah Grandong, saksi, dan mengumpulkan hasil kejiwaan Abah Grandong dari psikolog, Arie mengatakan pihaknya akan menetapkan status hukum  Abah Grandong menjadi.

“Iya, nanti kami lihat kan semuanya secara komprehensif, kami lihat fakta-fakta yang ada, baru kami simpulkan (tersangka atau tidak). Hari ini penentuannya,” kata Arie.

Baca juga: Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Serahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat

Adapun akhir-akhir ini, sebuah video tentang seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

Dalam video itu tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja coklat dengan pakaian dalam berwarna putih sedang memakan seekor kucing di tengah jalan.

Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun saat ini Abah Grandong tengah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com