JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, Abah Grandong si pria pemakan kucing akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya.
Ia mengatakan, Abah Grandong saar ini masih diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Pusat.
“Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP (Berita Acara Perkara), selanjutnya akan kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Arie di Polres Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing di Kemayoran, Belajar Ilmu Hitam
Selain memeriksa saksi, Arie mengatakan polisi telah memeriksa tiga saksi mata yang ada saat Abah Grandong menjalani aksinya.
Setelah memeriksa Abah Grandong, saksi, dan mengumpulkan hasil kejiwaan Abah Grandong dari psikolog, Arie mengatakan pihaknya akan menetapkan status hukum Abah Grandong menjadi.
“Iya, nanti kami lihat kan semuanya secara komprehensif, kami lihat fakta-fakta yang ada, baru kami simpulkan (tersangka atau tidak). Hari ini penentuannya,” kata Arie.
Baca juga: Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Serahkan Diri ke Polres Jakarta Pusat
Adapun akhir-akhir ini, sebuah video tentang seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial.
Dalam video itu tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja coklat dengan pakaian dalam berwarna putih sedang memakan seekor kucing di tengah jalan.
Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adapun saat ini Abah Grandong tengah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.