JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjual hewan qurban bernama Adin (46) mengaku diminta seekor sapi oleh pegawai pemerintah untuk dapat berjualan di Jalan Ahmad Yani RT 06, RW 05, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Padahal, Adin sudah mendapat izin dari pemilik lahan, yakni PT KIP untuk digunakan berjualan hewan qurban.
"Sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi," kata Adin di Jalan Kincan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).
Karena tidak dapat memenuhi persyaratan satu ekor sapi itu, Adin kini berjualan di tempat baru.
Padahal, ia sudah berjualan selama 26 tahun di Jalan Ahmad Yani.
Adin bercerita pada 22 Juli 2019, dirinya didatangi dokter hewan dan petugas kecamatan. Saat itulah dia diminta memberi satu ekor sapi agar bisa berjualan.
"Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama Pak Camat. Mereka bilang kalau mau dagang syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat katanya mereka," ujar Adin.
Menurut dia, saat itu sempat ada negosiasi. Namun akhirnya tidak ada kesepakatan.
"Estimasinya kalau satu sapi Rp 20 juta, mereka nego jadi Rp 10 juta, saya masih berat. Turun lagi jadi Rp 7,5 juta. Saya tetap enggak mau. Biasanya juga enggak sampai seperti ini. Kalau satu kambing saya masih oke lah," ujar Adin.
Camat bantah
Sementara itu, Camat Matraman Bambang Eko membantah dirinya memberi instruksi agar meminta satu ekor sapi kepada penjual hewan qurban sebagai syarat berjualan.
Baca juga: Camat Matraman Bantah Minta Sapi Ke Penjual Hewan Qurban sebagai Syarat Jualan
Dia mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan imbauan kepada para penjual hewan qurban, agar berpartisipasi pada hari raya Idul Adha nanti.
Partisipasi itu berupa pemberian apapun jenis hewan qurban yang nantinya disalurkan melalui pihak kecamatan kepada warga yang kurang mampu.
"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya qurban. Yang namanya qurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu. Fungsi kami di situ masuk, ketika ada pelaku usaha yang memiliki usaha yang dinilai bagus, ya kami mengimbau 'bapak ibu kiranya nih menyambut Idul Adha ini ada kelebihan rezeki, kenapa tidak membantu saja warga kami'," ujar Bambang.
Bambang menegaskan, tak ada paksaan kepada para penjual apabila tidak ingin memberi sumbangan hewan qurban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.