Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Budaya Hidup Praktis Sulitkan Kurangi Produksi Sampah

Kompas.com - 01/08/2019, 19:59 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, budaya masyarakat yang ingin hidup serba praktis menyulitkan Pemprov DKI mengurangi sampah.

Budaya hidup serba praktis, kata Andono, menghasilkan banyak sampah.

"Kita selama ini sudah dininabobokan dengan budaya praktis. Pola pikir seperti itu menyebabkan kita kesulitan untuk mengurangi sampah," ujar Andono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Dibandingkan dengan Surabaya, Dinas LH DKI Sebut Tidak Apple to Apple

Kesulitan lainnya, yakni perilaku warga yang masih enggan memilah jenis sampah. Padahal, pemilahan jenis sampah untuk didaur ulang berkontribusi mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Andono menyampaikan, perilaku-perilaku tersebut harus diubah. Masyarakat harus mulai mengurangi produksi sampah dengan menggunakan tumbler, tempat makan, hingga kantong belanja ramah lingkungan.

"Itu tentu akan mengurangi sampah di sumber, mengurangi menggunakan plastik yang sekali pakai," kata dia.

Baca juga: Bom Waktu TPST Bantargebang di Balik Ribut Anies-Bestari-Risma soal Sampah

Untuk "memaksa" masyarakat mengurangi produksi sampah, Pemprov DKI memulainya dengan menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Melalui pergub itu, pengelola pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional di Jakarta yang tenant-nya menyediakan kantong plastik sekali pakai akan didenda maksimal Rp 25 juta.

Sebaliknya, pengelola pusat perbelanjaan yang tenant-nya tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai dan mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam rangka mengurangi sampah plastik, akan diberi insentif.

Dengan adanya aturan tersebut, tenant di pusat perbelanjaan diharapkan tidak menyediakan plastik sekali pakai, sehingga masyarakat mau tak mau membawa kantong belanja sendiri.

"Nanti itu termasuk (di dalam pergub). Itu harus kita lihat stick and carrot (insentif dan sanksi)-nya itu," ucap Andono.

Pengurangan sampah dari sumber merupakan salah satu kegiatan strategis daerah (KSD) Pemprov DKI untuk mengatasi permasalahan sampah Jakarta.

KSD ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang karena TPST tersebut diperkirakan tidak lagi mampu menampung sampah Jakarta pada 2021.

Pemprov DKI harus berupaya memperpanjang masa pakai TPST Bantargebang sebelum fasilitas pengolah sampah atau intemediate treatment facility (ITF) di Jakarta rampung dibangun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com