JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap untuk sepeda motor.
Banyaknya pengguna sepeda motor berimbas pada meningkatnya sumber polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor.
"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan sepeda motor," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Syafrin menyampaikan, hasil implementasi sistem ganjil genap selama enam bulan terakhir menunjukkan, komposisi sepeda motor di wilayah penerapan sistem ganjil genap mencapai lebih dari 72 persen.
Hal itu menjadi alasan Pemprov DKI mengkaji sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk sepeda motor.
"Artinya, begitu ada pembatasan (dengan sistem ganjil genap) yang kita harapkan para pengguna kendaraan pribadi shifting ke public transport tidak terjadi, mereka justru memilih ke sepeda motor," kata dia.
"Sebelumnya sekitar 70 persen polutan itu sumber pencemarnya adalah kendaraan bermotor, tapi sekarang polutan yang sumber pencemarnya dari kendaraan bermotor itu naik menjadi 75 persen. Tentu ini harus kita antisipasi," ucap Syafrin.
Baca juga: Pembangunan Trotoar di 25 Ruas Jalan Protokol dan Arteri Akan Dipercepat demi Atasi Polusi Udara
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Kamis (1/8/2019).
Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.
Salah satunya, Anies menginstruksi kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan peraturan gubernur tentang perluasan sistem ganjil-genap sepanjang musim kemarau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.