Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Curanmor Ditangkap, Modus Pura-pura Jadi Ojek Online

Kompas.com - 02/08/2019, 16:22 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sepeda motor asal Indramayu yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, ditangkap polisi di Jalan Rawamangun Muka, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pelaku Tarohim, Sutarsa, dan Pingi ditangkap pada Rabu (31/7/2019) pukul 03.00 WIB.

Hery menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.

Baca juga: Komplotan Curanmor Modus COD Ditangkap, Barbuknya Ducati 850 Cc, Kawasaki 650 Cc, hingga XMAX

Tarohim dan Sutarsa berperan sebagai eksekutor pencurian sepeda motor dengan pura-pura menjadi ojek online mengenakan jaket dan helm.

"Seolah mereka bertindak sebagai ojek online, jadi mereka pakai jaket dan helm ojek online. Kemudian mereka mobile mencari sasaran di wilayah yang sepi, mencari kendaraan yang diparkir pemiliknya di depan rumah atau di dalam pagar," kata Hery di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (2/8/2019).

Barang bukti kasus komplotan pencuri sepeda motor yang diringkus polisi dengan modus pura-pura jadi ojek online, Jumat (2/8/2019).DEAN PAHREVI/KOMPAS.com Barang bukti kasus komplotan pencuri sepeda motor yang diringkus polisi dengan modus pura-pura jadi ojek online, Jumat (2/8/2019).

Tarohim dan Sutarsa juga selalu mengonsumsi obat terlarang sebelum beraksi.

Ketika sudah mendapat sasaran sepeda motor yang dicuri, Tarohim langsung menghampiri motor dan membobol kontak kunci sepeda motor dengan kunci T.

Sedangkan Sutarsa menunggu di sepeda motor yang mereka kendarai.

"Jadi saat beraksi mereka juga akan mengganti nomor plat kendaraan (milik korban) dengan plat kendaraan yang mereka bawa. Sehingga ketika tertangkap aksinya oleh CCTV dan warga, akan sulit terdeteksi oleh kepolisian," ujar Hery.

Polisi kemudian menangkap Pingi yang bertindak sebagai penadah di sekitar kuburan Sunan Giri, Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna merah, delapan kunci letter T, dan dua kunci sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com