JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sepeda motor asal Indramayu yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, ditangkap polisi di Jalan Rawamangun Muka, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pelaku Tarohim, Sutarsa, dan Pingi ditangkap pada Rabu (31/7/2019) pukul 03.00 WIB.
Hery menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.
Baca juga: Komplotan Curanmor Modus COD Ditangkap, Barbuknya Ducati 850 Cc, Kawasaki 650 Cc, hingga XMAX
Tarohim dan Sutarsa berperan sebagai eksekutor pencurian sepeda motor dengan pura-pura menjadi ojek online mengenakan jaket dan helm.
"Seolah mereka bertindak sebagai ojek online, jadi mereka pakai jaket dan helm ojek online. Kemudian mereka mobile mencari sasaran di wilayah yang sepi, mencari kendaraan yang diparkir pemiliknya di depan rumah atau di dalam pagar," kata Hery di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (2/8/2019).
Tarohim dan Sutarsa juga selalu mengonsumsi obat terlarang sebelum beraksi.
Ketika sudah mendapat sasaran sepeda motor yang dicuri, Tarohim langsung menghampiri motor dan membobol kontak kunci sepeda motor dengan kunci T.
Sedangkan Sutarsa menunggu di sepeda motor yang mereka kendarai.
"Jadi saat beraksi mereka juga akan mengganti nomor plat kendaraan (milik korban) dengan plat kendaraan yang mereka bawa. Sehingga ketika tertangkap aksinya oleh CCTV dan warga, akan sulit terdeteksi oleh kepolisian," ujar Hery.
Polisi kemudian menangkap Pingi yang bertindak sebagai penadah di sekitar kuburan Sunan Giri, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna merah, delapan kunci letter T, dan dua kunci sepeda motor.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.