Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Info Ruas Jalan yang Terkena Perluasan Ganjil Genap, Ini Komentar Dishub DKI

Kompas.com - 02/08/2019, 18:42 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah gambar berisi informasi terkait sosialisasi perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap mulai 5-31 Agustus 2019 beredar di media sosial.

Gambar itu berisi informasi ruas jalan yang diberlakukan perluasan sistem ganjil genap.

Informasi dalam gambar itu, yakni "Mulai tanggal 5 s/d 31 Agustus 2019 dilaksanakan sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan motor pada kawasan ganjil genap eksisting dan Jl. RS Fatmawati - Jl. Panglima Polim - Jl. Sisingamangaraja - Jl. Pramuka - Jl. Salemba Raya - Jl. Kramat Raya - Jl. Gunung Sahari - Jl. Majapahit - Jl. Gajah Mada - Jl. Hayam Wuruk - Jl. Suryopranoto - Jl. Balikpapan - Jl. Tomang Raya".

Baca juga: Dikoreksi Anies, Sistem Ganjil Genap Tak Hanya Sepanjang Kemarau

Gambar berisi informasi itu juga diunggah di akun resmi Instagram Dinas Perhubungan DKI, @dishubdkijakarta.

Keterangan pada gambar yang diunggah itu, yakni "Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi."

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, gambar yang beredar di media sosial itu bukan berasal dari Dinas Perhubungan.

Baca juga: Kata Anies, Kendaraan Listrik Tak Kena Perluasan Sistem Ganjil Genap

Syafrin meminta masyarakat menunggu informasi resmi yang akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta.

"Itu tunggu. Kita sedang kaji. Jadi, belum ada, yang beredar itu belum ada (dari Dishub)," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Menurut Syafrin, Dinas Perhubungan DKI saat ini masih mengkaji rencana perluasan sistem ganjil genap di Jakarta.

Baca juga: Kapolda: Polda Metro Dukung Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Salah satu yang dikaji adalah usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal penerapan ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018.

"Kita ada surat BPTJ dulu kan ya untuk ganjil genap difokuskan sepanjang hari. Nah, kita fokus melakukan analisis terhadap pola-pola itu karena itu harus dikaji secara komprehensif," kata Syafrin.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Salah satu isinya yakni menginstruksikan kepala Dinas Perhubungan DKI untuk menyiapkan peraturan gubernur tentang perluasan sistem ganjil genap.

Anies menyebut, perluasan ganjil-genap itu akan diuji coba pada pekan depan, sementara sanksi bagi pelanggar kebijakan itu diberlakukan mulai 1 September.

Pemprov DKI juga masih masih memfinalisasi ruas jalan yang akan diberlakukan kebijakan tersebut.

"Rutenya insya Allah awal pekan depan kita akan umumkan. Itu periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat ini.

Adapun saat ini sistem ganjil genap berlaku pada 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com