JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka Kumis (K) melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur, karena takut ditangkap polisi.
"Tersangka K melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang, dijemput tersangka ML dan langsung menuju Trenggalek," kata Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/8/2019).
Saat melarikan diri, tersangka K membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram.
Calvijn menyebut, tersangka K mendapat barang haram tersebut dari tersangka A yang masih berstatus buron. Mereka bertranskasi narkoba di depan Stasiun KRL Cibinong.
"Sabu-sabu 300 gram itu dibawa dari Cibinong lalu disimpan di rumah ML di Desa Pule, Trenggalek, Jawa Timur," ungkap Calvijn.
Baca juga: Hasil Labfor Tunjukkan Nunung Pengguna Aktif Narkoba Selama 13 Bulan
Tersangka K yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, ditangkap di sebuah indekos di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019).
Tersangka K ditangkap bersama empat tersangka lainnya, masing-masing berinisial FA, DA, B, dan ML.
Saat mengamankan tersangka K, FA, dan DA, polisi menemukan barang bukti diantaranya satu kaleng kemasan berisi sabu-sabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi 3 klip bekas sabu, dan 1 set bong hingga korek.
Baca juga: Jaringan Sabu Kasus Nunung, Penyelundupan Ponsel hingga Keterlibatan Oknum Sipir
Sementara itu, saat mengamankan tersangka B dan ML di kamar indekos yang berada di depan kamar K, polisi menemukan barang bukti berupa satu kaleng kemasan rokok berisi 12 gram ganja kering, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.
"Selanjutnya tim juga bergerak ke rumah tersangka ML di Desa Pule, Kecamatan Pule, Trenggalek, di sana kita menemukan barang bukti berupa satu tas ransel beriai sabu terbungkus plastik dengan berat total 390 gram," ujar Calvijn.
Adapun, Nunung beserta suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.