JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas, membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk membawa ponsel ke dalam rutan.
Menurut Farhat, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Farhat pun heran jika ada polisi yang menyebut dirinya tak mengantongi izin untuk membawa ponsel.
Ia mengaku sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di rutan. Lalu, polisi itu pun mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.
Baca juga: Polisi: Farhat Abbas Kelabui Petugas Menyelundupkan Ponsel ke Rutan
"Memang sempat ditegur, tapi saya kan sudah minta izin. Ini untuk kepentingan itu (permintaan maaf) doang," ungkap Farhat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Farhat Abbas mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk menyelundupkan ponsel saat menjenguk tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas, dan sebagainya," kata Argo di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.
Baca juga: Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu. Di sel tikus keduanya tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Adapun kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan oleh Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya. Salah satunya mengenai bau ikan asin.
Farhat juga memberi komentar soal Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang dipindahkan ke sel tikus.