Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Efektif, Pengamat Nilai Pembatasan Usia Kendaraan Juga Harus Diterapkan pada Motor

Kompas.com - 06/08/2019, 15:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Darmaningtyas menyebut salah satu poin Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Anies Baswedan No. 66 Tahun 2016 soal pembatasan usia kendaraan pribadi seharusnya jangan hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Menurutnya kebijakan ini juga harus diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau motor.

"Saya kira yang paling banyak itu kan sepeda motor. Masalahnya sepeda motor bisa dipastiin enggak (pembatasan usia)? Kalau mobil pribadinya saja saya kira enggak begitu efektif harus sepeda motor juga," ujar Darmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Jika pembatasan usia hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat, ada kekhawatiran justru pengguna motor semakin meningkat.

Dia mengatakan pembatasan usia kendaraan roda empat dan roda dua justru lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum.

Baca juga: Ingub Larangan Kendaraan Tua Beroperasi di Jakarta Bikin Khawatir Penjual Mobil Bekas

"Makanya sepeda motor harus dibatasi ruang geraknya kan sudah ada angkutan umum," ujarnya.

Namun, menurutnya pembatasan usia kendaraan akan percuma jika tak dibarengi dengan kebijakan yang lain.

Kebijakan yang harus turut diterapkan dengan pembatasan usia kendaraan adalah kenaikan tarif parkir, kenaikan harga tol, kenaikan harga bahan bakar, dan subsidi bagi angkutan umum.

"Kalau ini dilakukan secara serentak akan menahan orang untuk menggunakan kendaraan pribadi. Tapi kalau salah satu saja itu kurang efektif, harus sinkron," kata dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Ingub no. 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019) lalu.

Baca juga: Soal Ingub Polusi Udara, Fraksi Gerindra Setuju Kendaraan di Atas 10 Tahun Dikandangkan

Dalam salah satu poinnya, Anies meminta Dishub DKI memastikan tidak ada kendaraan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di DKI pada 2020.

Tak hanya pembatasan usia bagi kendaraan umum, Pemprov DKI juga akan menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.

Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," isi Ingub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com