Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Digugat Azas Tigor, Ini Respons PT KCI

Kompas.com - 06/08/2019, 18:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menampik anggapan bahwa jajarannya menelantarkan penumpang kereta rel listrik (KRL) saat insiden pemadaman listrik serentak, Minggu (4/8/2019) lalu.

"Di Bogor, Pak Wali Kota langsung turun tangan dan kami bekerja sama dengan beliau. Pak Wali Kota support mobil angkot dan mobil kepolisian untuk mengantar penumpang ke (Terminal) Baranangsiang. Sebagian penumpang tetap memilih stay menunggu KRL jalan," jelas Anne Purba melalui WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

"Di Jakarta kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan PT Transjakarta yang menggratiskan penumpang naik busnya," imbuhnya.

 Baca juga: Azas Tigor Akan Gugat PLN dan KRL Ganti Rugi Rp 5.000

Hal ini disampaikan Anne terkait rencana analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menggugat PT KCI dan PLN karena merasa ditelantarkan saat insiden pemadaman listrik.

Anne menyebut, ia juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Azas Tigor.

"Pak Azas juga sudah saya hubungi langsung, sudah kami sampaikan permohonan maaf langsung melalui message saya ke beliau," kata Anne.

Dia memastikan bahwa seluruh pelanggan yang urung menumpang KRL saat insiden pemadaman listrik dapat melakukan refund biaya perjalanan

Baca juga: Terlantar Saat Pemadaman Listrik, Azas Tigor Akan Gugat Kepala Stasiun Bogor

"Semua pelanggan yang batal naik KRL dapat melakukan refund sampai 11 Agustus 2019. Kami akan kembalikan ke kartunya. Tinggal bawa kartu e-money dan kartu multitripnya,"

Sebelumnya, Azas Tigor Nainggolan muncul di media dengan rencana menggugat PT KCI dan PLN untuk mengganti biaya perjalanan sebesar Rp 5.000 akibat insiden pemadaman listrik.

Kerugian saya tidak bisa pulang tolong dibayarin ongkos dari Stasiun Bogor ke Stasiun Manggarai cuma Rp 5.000. Itu doang," tutur Azas Tigor Nainggolan di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (5/8/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Kadin DKI Perkirakan Kerugian akibat Mati Listrik Capai Triliunan Rupiah

Saat terjadi pemadaman, ia mengaku tidak mendapat kepastian sehingga menunggu dari pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB di Stasiun Bogor.

Ia mengaku ingin menggugat hingga PLN beserta pengelola kereta rel listrik (KRL) dinyatakan bersalah dan melanggar hukum sebab menelantarkan penumpang akibat listrik padam.

Dengan menggugat, Tigor ingin masyarakat memperoleh pemelajaran tentang hak warga negara untuk menggugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com