JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara menyarankan warga agar membeli hewan kurban di lokasi-lokasi yang telah melewati pemeriksaan kesehatan oleh pihaknya.
Liza Engalika selaku Kasatlag Sudin KPKP Kecamatan Koja mengatakan, pedagang hewan kurban yang sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan ditandai dengang terpasangnya spanduk dan stiker disetiap pedagang yang sudah mereka kunjungi.
"Kami imbau (warga) supaya membeli di tempat yang sudah kami periksa. Kami memberikan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) DKI Jakarta sampai sudah ada pemasangan stiker di tempat-tempat penjualan hewan kurban," ucap Liza saat ditemui di salah satu lokasi pedagang hewan kurban di Koja, Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Di Jakut, Banyak Hewan Kurban yang Radang Sendi dan Sakit Mata
Ia menyampaikan bahwa sebelum membeli hewan kurban, warga berhak untuk meminta pedagang menunjukkan SKKH yang mereka terbitkan sewaktu pemeriksaan.
Selain itu warga juga diminta untuk memperhatikan bagian tubuh dari hewan kurban yang akan mereka beli.
"Kalau ada yang sakit dan tidak layak kurban, kami beri tanda silang merah di bagian belakang hewan kurban tersebut," ucapnya.
Dokter hewan Rusito dari Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta turut mengimbau warga agar bertanya kepada penjual apakah hewan ternak yang mereka beli pernah disuntik antibiotik sekitar sebulan belakangan.
"Kalau dikasih antibiotik itu nanti meninggalkan sisa di dagingnya, nanti yang orang makan bisa kebal terhadap antibiotik," ucapnya.
Baca juga: Hewan Kurban yang Radang Sendi di Jakarta Utara Disuntik dan Dikompres agar Fit
Ia menyampaikan bahwa efek antibiotik yang diberikan pada sapi baru akan hilang berkisar dua minggu hingga satu bulan setelah terakhir kali diberikan.
Hingga saat ini, dari 14 titik yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Sudin KPKP Jakarta Utara, pihaknya belum menemukan adanya hewan yang tidak layak kurban.
Rata-rata, hewan kurban yang mereka cek hanya mengalami radang sendi atau penyakit mata yang bisa disembuhkan dalam waktu dua sampai tiga hari.
Namun mereka akan terus melakukan pemeriksaan hingga hari Jumat (9/8/2019) mendatang untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang tak layak jual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.