Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Izinkan Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar Tanah Abang

Kompas.com - 07/08/2019, 15:27 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk berjualan hewan kurban di atas trotoar di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pedagang diizinkan berjualan di atas trotoar karena pertimbangan waktu yang tidak terlalu lama.

"Kan disitu ditegaskan Pak Wali Kota, Camat, Lurah untuk kemudian memfasilitasi penjualan hewan kurban. Khusus di Tanah Abang memang di pedesterian, tetapi atas dasar pertimbangan waktu yang tidak terlalu lama. Ini lokasi yang digunakan diberikan toleransi untuk berjualan di lokasi itu," ucap Arifin di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Meski demikian, para pedagang diminta agar menjaga kebersihan dan ketertiban. Jika lebaran Idul Adha telah selesai, maka pedagang pun tak diperbolehkan lagi berjualan di trotoar.

"Dengan tetap menjaga kebersihan dan ketertiban karena waktunya juga hanya terbatas. Jadi setelah Hari Raya sudah selesai. Jadi itu yang saya dapatkan setelah koordinasi dengan wali demikian," ujar Arifin.

Baca juga: Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Hewan Kurban di Jakarta Utara

Arifin menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakpus untuk mengizinkan para pedagang berjualan di trotoar menjelang lebaran Idul Adha.

Menurutnya tak hanya wilayah Tanah Abang, pemerintah administrasi wilayah lain juga bisa mengajukan agar trotoar di wilayahnya bisa digunakan oleh pedagang kurban.

"Kembali lagi kepada wilayah, karena memang instruksi itu menugaskan kepada para pejabat wilayah, wali kota, camat, dan lurah, sekiranya itu memang bisa digunakan dengan catatan tidak mengganggu secara umum itu bisa saja," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 H.

Baca juga: Di Jakut, Banyak Hewan Kurban yang Radang Sendi dan Sakit Mata

Dalam ingub tersebut, Anies memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang tidak resmi.

"Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta agar melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi," demikian bunyi ingub tersebut.

Dalam ingub itu, Anies juga meminta para wali kota dan bupati untuk menetapkan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di luar jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com