Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Alfath, Panik Jari Bengkak karena Cincin hingga Akhirnya Minta Bantuan Damkar

Kompas.com - 07/08/2019, 18:35 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur membantu seorang warga melepaskan cincin yang dipakai di jari manis tangan kanan, Rabu (7/8/2019).

Kali ini Alfath Fathilah (23) seorang warga Bekasi Utara sengaja datang ke Markas Sudin PKP Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur untuk meminta bantuan ke petugas pemadam kebakaran melepaskan cincin yang berada di jarinya.

Cincin berbahan titanium itu sudah dipakainya selama dua tahun. Kondisi jari yang semakin membengkak membuat dirinya panik dan mendatangi sejumlah rumah sakit.

Namun pihak rumah sakit tidak bisa meembantunya.

"Sudah dua tahun dan ini jarinya membengkak saya takut kenapa-kenapa, saya sudah ke rumah sakit ke penjual batu akik enggak bisa. Saya panik kan," kata Alfath di Markas Sudin PKP Jakarta Timur, Rabu.

Baca juga: Pemadam Kebakaran Bantu Pemuda Ini Lepaskan Cincin dari Jarinya

Saat iseng mencari di internet terkait bantuan pelepasan cincin, Alfath mendapat informasi dari media sosial Instagram bahwa terdapat pemadam kebakaran di Jakarta Timur yang bisa membantu pelepasan cincin.

Dia pun bergegas menuju Markas Sudin PKP Jakarta Timur yang berada di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Sesampainya di sana, cincin pada jari Alfath langsung ditangani oleh lima personel pemadam.

"Saya telfon dulu terus disuruh datang ke sini. Pas sampai langsung ditangani," ujar Alfath.

Dengan alat gerinda mini, petugas terlebih dahulu mengganjal jari Alfath dengan tiga buah tusuk gigi agar proses pemotongan cincin lebih mudah.

Proses pemotongan cincin pun dimulai pukul 13.37 WIB dengan menggunakan alat gerinda mini. Sesekali tangan Alfath dicelupkan ke air dingin karena gesekan gerinda mini membuat cincin panas.

Cincin berhasil dilepas dari jari Alfath sekitar pukul 14.25 WIB.

Dirinya merasa lega karena cincin bisa terlepas dari jarinya. Dia pun sangat berterima kasih kepada petugas Sudin PKP Jakarta Timur yang sudah membantunya melepaskan cincin.

"Saya terima kasih banget lah, saya sebelumnya enggak tahu karena kan tahunya pemadam ya bertugas memadamkan api. Tapi ternyata pemadam bisa serba guna gitu," ujar Alfath.

Sementara itu, Kepala Sudin PKP Jakarta Timur Muchtar Zakaria mengatakan, selain bertugas memadamkan api, pihaknya juga melayani penugasan yang bersifat penyelamatan seperti evakuasi hewan, bola, sarang tawon, maupun pelepasan cincin.

"Masyarakat umum itu tahunya hanya memadamkan kebakaran saja. Tetapi di dalam tupoksi itu ada bentuk penyelamatan apa saja, apa saja pokoknya. Memang yang lagi banyak ini pelepasan cincin yang ada di jari orang ini," ujar Muchtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com