JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tujuh orang pemuda yang melakukan tawuran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (31/7/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Imam Rifai mengatakan awalnya sekelompok pemuda dari kampung Solobone mendatangi kelompok pemuda kampung Jembatan Item.
"Alasan ataupun modus operasi dari para tersangka adalah untuk membalas dendam ataupun karena hari sebelumnya ada teman mereka yang dilukai," kata Imam di kantornya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Lahan Kosong di Tanjung Priok
Setelah sampai di lokasi, akhirnya tawuran antar dua kelompok itu pecah hingga menimbulkan korban jiwa dari masing-masing kelompok. Dua orang tewas dalam peristiwa ini.
Setelah kejadian tersebut polisi melakukan pencarian dan menangkap beberapa orang pelaku dari dua kelompok tersebut.
"Total sudah tujuh orang tersangka yang kita amankan dan beberapa barang bukti juga kita amankan," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain celurit, sapu lidi, hingga peti kayu yang dilakukan pelaku saat tawuran.
Terhadap tujuh orang pelaku polisi menjerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan 3 dengan ancaman 12 tahun Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.