Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerobong Asap Tak Penuhi Baku Mutu, PT Mahkota Indonesia Dapat Sanksi

Kompas.com - 08/08/2019, 12:49 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi ke pabrik PT Mahkota Indonesia di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019).

Dalam inspeksi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas LH Suko Rahardjo memberikan surat sanksi administrasi paksaan kepada PT Mahkota Indonesia.

Perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia itu dianggap tidak memenuhi standar baku mutu pada cerobong asap.

Asap yang keluar dari cerobong pabrik itu tampak berwarna hitam.

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Disebut Hanya Pindahkan Sumber Polusi Udara

Terdapat satu lokasi di samping kiri pabrik yang dipenuhi sulfur atau belerang berwarna kuning.

Dengan kondisi cerobongnya yang dianggap tidak memenuhi baku mutu dan menyebabkan polusi maka Dinas DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi paksaan.

"Keputusan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta nomor 370 Tahun 2019 tentang penerapan sanksi administrasi paksaan pemerintah kepada PT Mahkota Indonesia. Menerapkan sanksi administrasi untuk memperbaiki emisi sumber tidak bergerak dari kegiatan produksi," ucap Suko saat membacakan surat administrasi paksaan itu.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan uji laboratorium tim penanganan pengaduan dinas LH DKI Jakarta pada 25 Maret 2019, PT Mahkota dianggap telah melakukan pelanggaran hasil laboratorium pada cerobong asam sulfat.

Baca juga: Jakarta Memang Darurat Polusi Udara, tetapi Jangan Lupakan Polusi di Rumah

"Cerobong jenis 2 ini tidak memenuhi baku mutu untuk parameter sulfur dioksida atau SO2," kata dia.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih (baju kuning) saat lakukan inspeksi ke PT Mahkota Indonesia di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019)RYANA ARYADITA UMASUGI Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih (baju kuning) saat lakukan inspeksi ke PT Mahkota Indonesia di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019)

Ketika didatangi dan dibacakan keputusan ini, Pengawas Pabrik PT Mahkota Indonesia Stephen Rudiyanto tampak kaget dan syok.

Ia pun tak dapat menanggapi banyak dan hanya menerima surat administrasi paksaan yang diberikan Dinas LH DKI Jakarta.

"Pokoknya akan kami  laksanakan sesuai baku mutu yang berlaku," kata Stephen singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com