JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menghidupkan kembali Satgas Antimafia Bola Jilid 2. Tim tersebut tetap dipimpin oleh Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Tim Satgas Antimafia Bola Jilid 2 akan bekerja selama empat bulan sejak 6 Agustus 2019.
"Intinya kemarin Bapak Kapolri membuat surat perintah tugas (sprint) berkaitan dengan Satgas Antimafia Bola Jilid 2. Nanti empat bulan ke depan berlakunya sprint Bapak Kapolri ini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Nantinya, lanjut Argo, tim Satgas Antimafia Bola jilid 2 itu akan bekerja mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia. Mereka akan bekerja di 13 wilayah di Indonesia.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Telah Terima 278 Laporan
Namun, Argo tak merinci secara detail wilayah-wilayah tersebut.
"Kita akan memantau dan mengawasi (pertandingan) liga 1. Kita akan komunikasikan PSSI berkaitan dengan liga 1. Kemudian kita juga memperlebar satgas ini, ada tambahan lagi untuk 13 wilayah yang nanti setiap wilayah dipimpin oleh Dirreskrimum," ungkap Argo.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Jilid 1 mengamankan 16 orang yang diduga terlibat kasus pengaturan skor.
Salah satu tersangka adalah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Jokdri divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokdri terbukti telah menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.