JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola Jilid 2 dibentuk karena harapan masyarakat Indonesia terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang bersih tanpa adanya kecurangan.
"Satgas Antimafia Bola dibentuk karena ekspektasi masyarakat berkaitan dengan pesepakbolaan di Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Alasan lainnya, kata Argo, masih ada sejumlah laporan pengaturan skor yang belum diselesaikan. Salah satunya adalah kasus pengaturan skor yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
Vigit diduga telah memberikan suap untuk membuat PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.
Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pengaturan skor dengan tersangka Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Namun, belum ada keputusan jaksa terkait kelengkapan berkas perkara itu.
Baca juga: Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid 2
Saat ini, Vigit Waluyo diketahui juga dijerat kasus lainnya yakni kasus korupsi PDAM Sidoarjo.
"Masih ada beberapa laporan polisi atau kasus yang belum selesai contohnya kasus tersangka Vigit," ungkap Argo.
Polri akhirnya menghidupkan Satgas Antimafia Bola Jilid 2. Tim tersebut tetap dipimpin oleh Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo.
Tim Satgas Antimafia Bola jilid 2 akan bekerja selama empat bulan sejak 6 Agustus 2019. Mereka akan bekerja mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia. Mereka pun bekerja di 13 wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Jilid 1 telah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat kasus pengaturan skor.
Salah satu tersangka adalah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Jokdri divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokdri terbukti telah menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.