Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan yang Tipu Pegadaian dengan Emas Imitasi

Kompas.com - 08/08/2019, 17:55 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 7 tersangka yang kerap menipu pegadaian dengan emas palsu.

Mereka menggunakan emas imitasi yang telah disepuh sampai menyerupai emas asli. Kemudian emas imitasi tersebut digadaikan kepada pegadaian.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019)

Para tersangka yang diamankan adalah A (20), R (21), SD (43), S (52), LY (19), F (25), FR (23).

"Mereka beli perhiasan imitasi yang harganya puluhan ribu rupiah, kemudian kalau bahasa mereka itu diiisi emas atau disepuh. Setelah itu baru mereka bawa ke pegadaian," kata Andi.

Untuk mengamankan identitas asli, mereka kerap mengisi formulir dengan data diri palsu setiap kali menggadaikan emas.

Tercatat sudah dua tempat pegadaian yang jadi korban mereka.

"Karena tersangka datang beberapa kali dengan identitas berbeda, mulai timbul kecurigaan. Akhirnya pegadaian melakukan tes lagi secara mendalam terhadap objek yang digadaikan itu,"  ucap Andi.

Polisi ringkus komplotan pemalsu emas yang kerap tipu pegadaian, Kamis (8/8/2019)Walda Marison Polisi ringkus komplotan pemalsu emas yang kerap tipu pegadaian, Kamis (8/8/2019)

Atas kecurigaan pihak pegadaian, mereka pun melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Empat tersangka yakni S, LY, F, dan FR ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 12 Juli 2019. Sedangkan A, R, SD diringkus di Jatijajar, Tapos, Depok, pada 27 Juni.

"Ketujuh pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tutup Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com