Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro dan Warga Terdampak Pembangunan ITF Sunter Sepakati Resettlement Action Plan

Kompas.com - 08/08/2019, 19:03 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga terdampak pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sudah menyepakati program Resettlement Action Plan (RAP) atau pemukiman kembali yang diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno mengatakan, kesepakatan tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2019) lalu.

"Kami sudah koordinasi sejak Desember 2018 hingga akhirnya kemarin, hari Selasa, kami bersama warga semuanya bisa tersenyum lega," kata Hani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Hani menyebutkan pihaknya akan memfasilitasi pemindahan warga terdampak sesuai dengan keinginan masing-masing keluarga.

Baca juga: Bantah Anies, Djarot Tegaskan ITF Sunter Digagas Zaman Ahok

"Jadi atas keinginan masing-masing, ada yang kepengin pulang kampung, diantarkan, dialokasikan di kampungnya ada tempat tinggal dan itu dikondisikan dengan baik," ucapnya.

Setelah pemindahan terjadi, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap warga tersebut setidaknya hingga tiga tahun kedepan.

Namun, Hani belum menyebutkan data lengkap mengenai berapa jumlah warga terdampak maupun besaran dana dalam program RAP karena ia mengaku sedang tidak memegang data tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengakui bahwa telah terjadi kesepakatan antara mereka dengan Jakpro.

Baca juga: Jalan Panjang Proyek ITF, dari Era Foke sampai Anies

"Ya intinya kan ini lahan Pemerintah, kami diminta pindah, ya sudah kami pindah. Jadi sudah tidak ada masalah dengan Jakpro," ucap warga tersebut saat ditemui Kompas.com Kamis sore.

Ia menolak untuk bicara banyak mengenai kesepakatan tersebut karena perwakilan mereka yang menjalin kesepakatan dengan Jakpro sedang tidak hadir di lokasi tersebut.

Adapun pembangunan ITF Sunter sudah dimulai beberapa hari sejak pemerintahan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi tersebut.

Targetnya, tempat pengolahan sampah dalam kota yang dapat menghasilkan energo listrik tersebut selesai pada 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com