JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka pembobol kartu kredit yang terhubung dengan aplikasi internet banking. Kedua tersangka bernama Riandi dan Davis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya mengalami kerugian mencapai Rp 1.112.000.000.
"Berawal dari laporan masyarakat yang mempunyai tabungan di salah satu bank dan merasa tabungannya berkurang. Padahal dia merasa tidak melakukan transaksi apapun," kata Argo dalam konferensi pers di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Argo menjelaskan, kartu SIM milik korban yang terhubung dengan internet banking telah lama mati.
Lalu, tersangka berusaha membobol internet banking milik korban dengan cara mengaktifkan kembali kartu SIM tersebut.
"Dia berupaya untuk mengaktifkan kartu yang sudah mati itu sehingga internet banking yang sudah mati itu akhirnya hidup kembali dengan atas nama korban. Pelaku pun menggunakan (kartu kredit) untuk pembelian online," ujar Argo.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci langkah-langkah tersangka untuk mengaktifkan kembali kartu SIM tersebut.
Tersangka selanjutnya menggunakan kartu kredit milik korban untuk transaksi belanja online.
Argo menyebut, peran Riandi adalah mencari data nasabah yang menjadi target pembobolannya.
Sementara, Davis berperan sebagai pembuat rekening baru untuk menampung hasil pembobolan rekening dan kartu kredit.
Saat penangkapan Davis di Palembang, Sulawesi Selatan, tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan.
"Devis ini saat dilakukan penangkapan, dia mempunyai senjata, punya pistol rakitan, dan berupaya menembak petugas. Kita lakukan negosiasi untuk menangkapnya," ungkap Argo.
Para tersangka dijerat Pasal 362 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.