JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta sudah kosong selama satu tahun. Posisi itu ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018.
Sandiaga memilih mundur dari jabatannya untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Setahun berlalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyindir DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung melaksanakan pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga.
Baca juga: Satu Tahun Sudah Kursi Wagub DKI Jakarta Itu Kosong...
Anies, khususnya menyindir panitia khusus yang menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI.
Menurut Anies, bola pemilihan wagub DKI masih di tangan pansus yang belum menyelesaikan tugasnya.
"Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).
Baca juga: Anies: Akan Tercatat Sejarah jika DPRD Tak Laksanakan Pemilihan Wagub
Anies menyampaikan, anggota DPRD DKI tidak bisa melanjutkan proses pemilihan wagub jika pansus tidak juga menyelesaikan tugasnya.
Karena itu, dia berharap pansus segera merampungkan tugasnya agar DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 bisa memilih wagub DKI sebelum masa kerja mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.
"Kita harap pansus menyelesaikan tugasnya segera. Dan para pimpinan pansus harus bertanggung jawab karena anggota dewan yang lain tentu menunggu hasil pansus," kata Anies.
Pansus sindir balik Anies
Menurut Wakil Ketua Pansus Bestari Barus, tugas mereka telah selesai.
Bestari mengakui, ada poin yang harus direvisi dalam draf tata tertib yang mereka susun, untuk menyesuaikan arahan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, kata Bestari, revisi itu bukan lagi dibahas oleh pansus. Revisi itu seharusnya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI.
"Pansus sudah selesai. Ada masukan dari Kemendagri itu hanya pada pasal i pada suratnya itu, itulah yang harus disepakati di rapimgab. Rapimgabnya enggak ada-ada (belum dijadwalkan) itu, gimana," ucap Bestari, kemarin.
Karena rapimgab yang tak kunjung dijadwalkan, sementara akhir masa kerja DPRD DKI makin dekat, Bestari menyebut proses pemilihan wagub kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.