JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019.
Nilainya turun Rp 2 triliun lebih dari APBD 2019 yang ditetapkan akhir tahun lalu.
"Ada penurunan dari Rp 88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp 86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp 2,55 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2018).
Baca juga: DPRD DKI Janji Akan Ketok Palu APBD-P Sebelum Periode Kerja Berakhir
Penurunan anggaran APBD-P ini juga diiringi berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini. Pada APBD 2019, target pendapatannya Rp 74,77 triliun menjadi 74,63 triliun atau turun Rp 142 miliar.
Dalam rapat banggar ini, Pemprov DKI sekaligus membacakan usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah.
BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2019 ini adalah PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Sarana Jaya, dan PDAM Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.