Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Hadiah Rp 500.000

Kompas.com - 12/08/2019, 17:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sayembara tangkap maling berhadiah uang tunai Rp 500.000 digelar oleh warga RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Hal tersebut dilakukan lantaran aksi kriminalitas seperti pencurian dan penjambretan kerap terjadi di lingkungan rumahnya.

"Saya baru enam bulan kerja, selama saya kerja sudah dua kali kejadian pencurian di rumah kosong dan penjambretan," ujar Firman, salah seorang petugas keamanan RW 03, di Jalan Belimbing Raya, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Sisi Gelap Tradisi Panjat Pinang di Hari Kemerdekaan Indonesia

Sayembara tersebut diumumkan melalui spanduk sepanjang satu meter dengan lebar tiga meter yang terpasang di tiang listrik Jalan Belimbing Kelurahan Depok Jaya.

Sementara itu, Seksi Keamanan RW 03 Syarifuddin mengatakan bahwa sayembara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga atas aksi kriminalitas yang kerap terjadi.

"Warga juga sudah geram, selalu saja ada kejadian pencurian atau pun penjambretan orang yang tengah melintas di sini," ujar Syarifuddin di lokasi yang sama.

Baca juga: Ingat, Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan Dimulai Hari Ini

Syarifuddin membantah bahwa sayembara tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan warga terhadap aparat keamanan di Kota Depok.

"Justru kita membantu pihak kepolisian, jika ada maling yang tertangkap langsung diserahkan ke polisi dan kami hanya mengetahui," ucap dia.

Syarifuddin mengatakan uang tunai sebesar Rp 500.000 hadiah sayembara tersebut berasal dari uang kas RW 03.

"Uangnya dari kas RW 03, syaratnya malingnya tertangkap beserta barang bukti hasil curiannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Warga Depok Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Hadiah Rp 500 Ribu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com