JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan empat orang dalam kasus penyelundupan 500 kilogram ganja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, keempat orang tersebut diamannkan di lokasi yang berbeda. Orang pertama yang diamankan BNN yakni S, pengemudi yang hendak menjemput minibus bermuatan narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Orang ini disiapkan menjemput sebagai supir dan juga nanti diperintahkan untuk mengantar ketempat penyimpanan sementara," kata Arman di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Penyergapan di Pelabuhan Tanjung Priok, BNN Amankan 445 Bungkus Ganja Kering
Tersangka kedua diamankan BNN di kawasan Ciledug, Tangerang. Arman mengatakan tersangka yang diamankan di Ciledug merupakan orang yang menerima ganja tersebut di gudang yang ada di sana.
Tersangka ketiga diamankan di Aceh. Ia berperan sebagai pengirim 500 kilogram ganja tersebut.
"Yang keempat pengendali, penangkapan di daerah Banten," ujar Arman.
BNN melakukan penyergapan terhadap penyelundupan 500 kilogram ganja itu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin. Ganja tersebut dikirimkan melalui jalur laut dengan menggunakan sebuah kapal roro bernama Sakura Ekspres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.