JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan akun twitter @LisaAmartatara3 ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4952/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 12 Agustus 2019.
Dewi mengatakan, akun twitter tersebut membuat cuitan yang menyebut kader PDI-P menyewa pekerja seks komersial (PSK) selama kongres PDI-P berlangsung di Bali pada 8-11 Agustus 2019.
Menurut Dewi, cuitan tersebut mencemarkan nama baik kader partai berlogo kepala banteng itu dan masyarakat Bali.
"Dalam statemen akun itu, dia mengatakan bahwa kader PDI-P memberi berkah yang banyak kepada para PSK di Bali. Saya melihat dia menghina kader PDI-P datang ke Bali untuk melakukan transaksi-transaksi dengan PSK-PSK di sana," kata Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Dalam laporannya, Dewi membawa sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar cuitan akun twitter itu.
Baca juga: Tutup Kongres V PDI-P, Mega Minta Kader Tak Berpuas Diri
Dewi pun membantah pernyataan yang ditulis dalam cuitan itu. Menurut Dewi, para kader partai memiliki waktu yang terbatas untuk bersenang-senang. Pasalnya, para kader harus menghadiri sejumlah agenda selama di Bali.
"Tidak ada waktu kami untuk keluar dari arena kongres dan cukup ketat sekali. Kader yang keluar itu (arena kongres) langsung ditegur dan dicabut kartu identitasnya," ungkap Dewi.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah pasal pencemaran nama baik melalui media sosial, Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 A ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Berdasarkan barang bukti berupa tangkapan layar yang dibawa Dewi Tanjung, akun tersebut membuat cuitan pada 10 Agustus 2019.
"Kongres PDI-P di Bali membawa berkah. Setidaknya, untuk para PSK (Penjaja Seks Komersial). Para wanita malam itu mendapatkan rupiah lebih banyak dibanding hari biasa, karena banyaknya penggembira dan utusan kongres PDI-P yang melakukan transaksi," bunyi cuitan dalam akun tersebut.
Kompas.com telah menelusuri akun twitter @LisaAmartatara3, namun akun tersebut tidak dapat diakses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.