Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Berpelat Hitam Sebut Perluasan Ganjil Genap Masih Bisa Disiasati

Kompas.com - 13/08/2019, 10:16 WIB
Irfan Maullana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan sopir taksi online pelat hitam menilai kebijakan ganjil genap (gage) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan efektif karena mudah disiasati pengendara.

"Biasanya saya 'kucing-kucingan' sama polisi atau petugas Dishub di area ganjil-genap pada jam sibuk," kata sopir taksi online pelat hitam, Dedi Undi (47), di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa pagi.

Dedi bersama sekitar 50 rekan seprofesi rutin mengangkut penumpang dari kalangan pekerja kantoran di Kota Bekasi, Jawa Barat, menggunakan mobil pribadi dari Simpang Galaxy, Kota Bekasi menuju kawasan Blok M, Kuningan, Grogol, MH Thamrin.

Baca juga: Anies Belum Putuskan soal Taksi Online Tak Kena Ganjil Genap

Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang berlaku di lintasan Tol Jakarta-Cikampek, disiasati Dedi dengan mengambil jalur alternatif Jalan Kalimalang-Cawang dengan ongkos Rp22.000 per penumpang.

"Kalau sudah sampai di kawasan Otista jalur Cawang-Tanjung Priok pada jam operasional ganjil-genap, saya biasanya lihat situasi dulu. Kalau ada petugas, ya saya parkir dulu di tempat aman," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2019).

Sopir taksi online pelat hitam lainnya, Sudiman (65), memiliki pengalaman ditilang petugas di lintasan ganjil-genap.

"Kalau lagi apes-apesnya (ketangkap petugas), paling saya kasih Rp100.000 terus dilepas," ujar pensiunan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) itu.

Sudiman menyebut, tidak semua petugas lalu lintas di Jakarta saat ini mau disuap uang oleh oknum pengendara.

Baca juga: 4 Fakta Perluasan Sistem Ganjil Genap, Petugas Bagi Selebaran hingga Stiker Khusus untuk Taksi Online

"Petugas yang galak itu biasanya di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta. Kalau di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Menteng, petugasnya tidak terlalu galak. Yang galak itu di kawasan perbatasan DKI," katanya.

Beda halnya dengan Monang (43). Sopir taksi online pelat hitam itu menyimpan dua pelat nomor di dalam kendaraannya, masing-masing bernomor akhir ganjil dan genap.

"Pelat nomor yang saya pakai hari ini ganjil. Sebenarnya ini plat nomor kendaraan adik saya, karena hari ini kebetulan tanggal ganjil. Besok saya pakai plat yang asli (genap)," katanya.

Para pengendara angkutan jalan berpelat nomor hitam sepakat meminta pemerintah meninjau ulang perluasan ganjil genap di Jakarta karena tidak akan efektif menekan populasi kendaraan.

"Sebab yang sudah-sudah saja gagal. Buktinya jalanan masih macet. Kalau mau serius, ya berlakukan moratorium kendaraan dan mobil tua juga harus dibatasi di Jakarta," kata Monang.

Baca juga: Pro Kontra Pembatasan Usia Kendaraan Dalam Ingub Anies

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) no. 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara pada 1 Agustus 2019 lalu.

Dalam salah satu poin, Anies ingin agar kendaraan pribadi dibatasi usia penggunaannya hanya 10 tahun. Pembatasan usia bagi kendaraan pribadi ini diwacanakan berlaku pada 2025.

Namun, tampaknya poin ini kemudian disorot dan menjadi pro kontra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com