JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui anggaran belanja langsung yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E di Jakarta.
Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
Baca juga: Anies Klaim Jokowi Dukung Penyelenggaraan Formula E di Jakarta
Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.
"Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan, awalnya Pemprov DKI bersurat ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun pemerintah pusat tak memiliki anggaran untuk Formula E.
Akhirnya perhelatan ini dianggarkan di APBD setelah dapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sehingga ini bisa dimasukkan di SKPD belanja langsung di Dinas Pemuda dan Olaharaga. Ini dukungan dari Kemenpora dan Kemendagri. Jadi semula kan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, lalu digeser ke Komisi E dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, ini merupakan kegiatan baru," ujar Sri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, secara terpisah Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.