JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, senjata api jenis revolver yang diamankan polisi adalah milik Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei.
Senjata api itu diamankan saat polisi menangkap Umar Kei terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
"Iya (senjata apinya milik Umar)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Saat ini, polisi tengah mendalami kepemilikan senjata api tersebut.
"Untuk senjata api akan kita serahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan penyidikan. Sedang didalami ya," ungkap Argo.
Baca juga: Umar Kei Ditangkap, Polisi Amankan Sepucuk Senjata Api
Umar Kei telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat ini, Umar Kei tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengetahui kepemilikan barang haram itu dan senjata api jenis revolver yang dimilikinya.
Saat ditangkap, Umar tengah mengonsumsi sabu bersama tiga orang temannya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank.
Baca juga: Umar Kei Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.