JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Setelah melalui proses di badan musyawarah, dan pembahasan KUPA-PPAS kami menyetujui anggaran tersebut," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS 2019 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Hasil pembahasan disepakati APBD-Perubahan Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 86,89 triliun. Angka ini turun sebesar Rp 2,1 triliun dari anggaran penetapan awal yaitu sebesar Rp 89 triliun.
Baca juga: Ini Daftar BUMD DKI yang Menerima dan Tak Dapat PMD dalam KUPA-PPAS 2018
Dengan adanya kesepakatan dengan legislatif ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap program-program tahun 2019 bisa segera dituntaskan.
"Alhamdulillah tadi kita telah tuntas di dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS. Harapannya dengan ini nanti kita akan bisa finalisasi program-program tahun 2019. Angka yang disepakati adalah 86,89 triliun. Jadi ini yang kemudian menjadi final," ujarnya.
Ia menyebut bahwa penurunan anggaran tidak akan berdampak pada implementasi program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya penurunan anggaran tersebut merupakan hasil audit asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang sebelumnya 12 triliun menjadi 9 triliun lebih.
"Insya Allah tidak. Penurunan anggaran tidak (berdampak pada program prioritas). Ini lebih kepada hitungan di atas kertas. Jadi yang dikatakan turun adalah hitungan accounting-nya turun 2 triliun lebih," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.