JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes urine artis peran Rio Reifan menunjukkan positif narkoba.
Adapun, Rio ditangkap di rumahnya pagi ini atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"(Hasil tes urine) positif sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
Polisi mengamankan barang bukti di antaranya rokok dan dua buah korek.
Argo belum menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan Rio. Ia menyebut pihaknya akan menjelaskan kronologi lengkapnya saat konferensi pers.
"Besok (dijelaskan) saat release," ungkap Argo.
Baca juga: Lagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015 Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara. Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.