JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, usai membunuh istrinya bernama Khoriah, Jumharyono membakar rumah kontrakan yang dihuninya untuk menghilangkan jejak.
Hal itu dikatakan Hery usai reka ulang sebanyak 29 adegan yang dilakukan Jumharyono di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019).
"Untuk menghilangkan jejak, istrinya kan sudah meninggal waktu itu, menghilangkan jejak tadi dibakarlah itu beserta anaknya sekalian," kata Hery di TKP, Kamis.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di Kramat Jati Diduga karena Ditolak Berhubungan Intim
Hery menjelaskan, Jumharyono membakar rumahnya dengan korek api. Ia juga membakar tisu dan kasur yang sedang ditiduri anaknya berinisial R (4). Akibatnya, R alami luka bakar.
Sebelum membakar rumah, Jumharyono menusuk istrinya dengan benda tajam sebanyak tiga kali hingga tewas.
"Luka tusukan di bagian perut ada dua, kemudian di leher ada satu, di kepala satu," ujar Hery.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Bakar Anaknya di Kramat Jati
Pelaku membunuh istrinya karena ditolak berhubungan intim. Pelaku kemudian membakar rumah kontrakan.
Namun, saat api sudah mulai membakar kontrakannya, dirinya sempat kabur hingga diamankan warga.
Akibat kebakaran itu, anak korban berinisial R alami luka bakar 46 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.