Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Lempar Polisi pada Kerusuhan 22 Mei, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 15/08/2019, 18:31 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari empat terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei 2019 mengajukan eksepsi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/8/2019).

Terdakwa Wawan Adi Irawan mengajukan eksepsi setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan dakwaan.

Kuasa Hukum Wawan, Febriyansyah menjelaskan alasannya mengajukan eksepsi.

Menurut kliennya, pasal yang didakwakan dengan apa yang terjadi sangat berbeda. Dia menemukan ada hal yang kontradiktif.

"Misalkan dalam surat dakwaan dia melanggar Pasal 170 karena terdakwa melempar polisi. Tapi jaksa menguraikan akibat pelemparan itu hanya mobil yang rusak dan tidak ada polisi yang terluka," kata Febri saat ditemui di PN Jakarta Barat pada Kamis.

Dia mempertanyakan pernyataan kontradiktif dari JPU tentang pelemparan tersebut.

"Sebetulnya yang dilempari itu mobil atau polisi. Kalau yang dilempar polisi kenapa yang rusak mobil," kata dia.

Baca juga: 4 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Didakwa Melempari dan Mencuri Uang Polisi

Dalam sidang ini, Wawan bersama tiga terdakwa lainnya yakni Dimas Ari Sadewo, Supriatna Jaelani, dan Diki Fajar Prasetio didakwa melakukan pelemparan terhadap polisi dan pencurian uang operasional milik polisi di sekitar Kantor BCA di Tali Palmerah, Jakarta Barat pada 22 Mei lalu.

Salah satu terdakwa, Supriatna mendekati Rubicon milik Polri. Supriatna lalu menghampiri bus tersebut dan mengambil tas selempang cokelat yang ada di dalamnya.

"Tas milik saksi Abu Bakar tersebut berisi uang tunai Rp 50 juta, senjata api warna hitam, kaca mata hitam, kaca mata minus, flashdisk, buku tabungan BRI dan kartu ATM," kata JPU Muhammad Akbar dalam persidangan.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Supriatna membagikan uang hasil penjarahan dari mobil polisi kepada tiga terdakwa masing-masing Rp 2,5 juta di rumah Wawan.

Setelah membagikan uang, Supriatna pun membawa sisa uang yakni Rp 40 juta dan senjata api tersebut ke rumahnya. Sedangkan tas tersebut dibakar olehnya di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. 

Adapun, kartu nama korban dibakar terdakwa Diky dan kartu ATM korban disimpan di rumah Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com