JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Jumharyono kepada istrinya bernama Khoriah di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur sudah direncanakan sebelumnya.
Hal itu terbukti saat Jumharyono menjalani rekonstruksi pembunuhan di TKP terdapat adegan berbeda dengan yang sudah disebutkan di berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Jadi perencanaannya, yang bersangkutan memang dilakukan pada saat menyuruh istrinya mandi ditindaklanjuti dengan pada saat istrinya mandi," kata Heru usai reka ulang kasus pembunuhan tersebut, Kamis (15/8/2019).
Hery menjelaskan, rencana Jumharyono membunuh istrinya terlihat pada adegan dirinya menyuruh istrinya mandi usai berdebat karena keinginan berhubungan intim ditolak sang istri.
Saat istrinya mandi, Jumharyono menyiapkan benda tajam yakni, gunting dan pisau untuk membunuh istrinya.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, Jumharyono Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak
"Pada saat yang bersangkutan mengambil pisau dan gunting itu dinyatakan tadi sebelum istrinya mandi. Tapi tadi pada saat direka ulang tadi, pada saat istrinya mandi lah pisau dan gunting itu disiapkan," ujar Hery.
Ketika istrinya selesai mandi, Jumharyono langsung menusuk istrinya dengan benda tajam tersebut hingga tewas dengan tiga luka tusukan.
Atas perbuatannya itu, Jumharyono dijerat dengan Pasal 338 juncto 340 KUHpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono di rumah kontrakan, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari usai berdebat karena menolak berhubungan intim dengan Jumharyono.
Baca juga: Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Kramat Jati, Ada Adegan yang Tak Sesuai BAP
"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut masalah ekonomi, kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.
Usai membunuh, Jumharyono berniat menghilangkan jejaknya dengan membakar kontrakannya.
Namun saat api sudah mulai membakar kontrakannya, dirinya sempat kabur hingga diamankan warga. Akibat kebakaran itu, anak korban berinisial R alami luka bakar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.